Terima Sumbangan Ketika Kampanye Caleg Golkar, Ahok Berpotensi Terjerat Korupsi-Gratifikasi
Otentiknews.com, Jakarta – Majalah TEMPO edisi 18-24 April 2016, menurunkan berita tentang reklamasi Jakarta. Salah satu sumber yang diwawancarai adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dalam tulisan yang diturunkan TEMPO tersebut, Basuki mengaku bahwa tak hanya sering bertemu dengan Aguan dan Ariesman, Ia juga pernah menerima sumbangan ratusan juga rupiah dari Aguan dan bosnya Ariesman, Trihatma Kusuma. Sumbangan itu, menurut Basuki diterimanya ketika menjadi calon anggota legislatif Partai Golkar dari Bangka Belitung, pada 2009, yang kemudian digunakannya untuk membeli souvenir kampanye, berupa gantungan kunci (hal. 32).
Menanggapi berita TEMPO tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd (19/4/2016), menulis, “mungkin tulisan TEMPO minggu ini salah: Ahok ngaku pernah dapat uang untuk kampanye. Kalo itu benar: korupsi-gratifikasi”.
Ketika ditanya oleh akun @dammessi, “lantas apakah KPK tidak mengendus hal ini”. Mahfud menjawab, “tentunya @KPK_RI mendalami. Gratifikasi adalah pemberian sukarela tanpa ikatan kepada Pejabat”.
Mengomentari jawaban Mahfud, akun @yantohuang mengajukan pertanyaan lanjutan, bahwa kalau (Ahok) dapat (gratifikasinya) ketika pencalonan di 2012 apakah salah ?.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut kemudian menjawab, “kalau diberikan sebelum menjabat tak apa-apa. Tapi kalau tak salah waktu itu (Ahok) anggota DPR. Kecuali (Ahok) mundur karena jadi calon”.
sumber foto: twitter